RELUNG.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan terkait kerusakan surat suara yang mencapai 3.354 lembar.
Kerusakan tersebut terjadi selama proses sortir dan lipat, dimana surat suara mengalami sobek dan kerusakan lainnya.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut berasal dari 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Sebut Pemilik Akun TikTok yang Ancam Anies Baswedan Tak Terafiliasi Capres
Proses sortir dan lipat untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) telah selesai, sementara untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota masih dalam proses.
“Untuk suara DPD dan DPR RI saat ini masih proses sortir dan lipat,” ujar Kurniawan, Ahad (14/1/2024).
Dalam menanggapi temuan ini, Bawaslu Sumsel akan melakukan pemusnahan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kecurangan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Mengancam Menembak Anies Baswedan melalui Medsos
Langkah ini diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12/2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.
Selain temuan kerusakan, Bawaslu Sumsel juga menerima laporan tentang kekurangan surat suara PPWP sebanyak 14 ribu lembar. Kekurangan ini telah dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah kepada KPU RI.
Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan

