Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»37 WNI Diamankan di Arab Saudi Karena Dugaan Penggunaan Visa Ziarah untuk Haji
Indeks

37 WNI Diamankan di Arab Saudi Karena Dugaan Penggunaan Visa Ziarah untuk Haji

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Lagi-lagi, puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga akan menjalani ibadah haji dengan menggunakan visa ziarah. Penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS) (1/6).

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan dan 21 laki-laki. Mereka berasal dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie di Makkah, Sabtu (1/6).

Puluhan WNI ini terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Dalam perjalanan menuju Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji. Dari hasil pemeriksaan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jemaah calon haji Indonesia resmi.

“Gelang haji palsu, kartu ID palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, juga ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

“Mereka yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” terang Yusron.

Sebelumnya, ada 19 orang yang juga diamankan. Namun mereka kemudian dibebaskan karena tidak terbukti akan berhaji. “Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, lanjut Yusron, malam ini akan terbang ke tanah air.

Yusron terus mengingatkan agar masyarakat Indonesia menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, sanksi yang diterapkan cukup berat, yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, dan blokir masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Sementara untuk koordinator, hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.

“Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang, haji melayang,” imbaunya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKades Teluk Kecapi Digerebek Bersama Seorang Janda, Ternyata Sudah Menikah Siri
Next Article BNPB Lakukan TMC Agar Tak Turun Hujan di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?