Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»4.800 Dibebaskan, 583 Orang Tetap Diproses Hukum Usai Demo Rusuh Agustus
Hukum

4.800 Dibebaskan, 583 Orang Tetap Diproses Hukum Usai Demo Rusuh Agustus

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah memastikan ribuan orang yang sempat ditahan akibat kerusuhan pada 25–31 Agustus telah dipulangkan. Dari lebih 5.000 orang yang diamankan, sebanyak 4.800 orang sudah dibebaskan, sementara 583 lainnya bakal menjalani proses hukum.

“Dari jumlah itu, 4.800 lebih sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 583 orang akan diambil langkah hukum karena bukti-bukti sudah cukup,” kata Menko Polhukam, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Yusril menegaskan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, ia menekankan tidak semua kasus berakhir di meja hijau karena peluang restorative justice tetap terbuka. “Belum tentu semua disidangkan, bisa saja ada yang selesai melalui mekanisme restoratif justice,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para advokat maupun penasihat hukum untuk aktif memberikan pendampingan, baik secara profesional maupun probono, agar proses hukum berjalan transparan.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menambahkan, pihaknya masih memilah kasus 583 orang tersebut. Polisi akan memperhatikan status hukum, termasuk jika pelaku masih di bawah umur. “Assessment dilakukan bersama Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI. Anak-anak akan menjadi perhatian khusus apakah bisa diselesaikan lewat restoratif justice,” ujarnya.

Dedi menegaskan, mereka yang terbukti melakukan perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, pencurian, hingga penganiayaan akan diproses hukum. Termasuk kasus di Sulawesi Selatan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

“Polri juga terus mendalami siapa aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan dalam kerusuhan tersebut,” tandasnya.[THQ]

Demo Demo Rusuh Agustus Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres Jaktim Tangkap Provokator Perusakan dan Pembakaran Polsek Jatinegara
Next Article Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, DPRD Sumsel Minta Genjot Pajak
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?