Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»5 Bulan DPO, Pelaku Curanmor di Musirawas Diringkus Tengah Hutan
Hukum

5 Bulan DPO, Pelaku Curanmor di Musirawas Diringkus Tengah Hutan

alwiBy alwi05/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pelarian Levardo Nusantara alias Edho, 20 akhirnya terhenti oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti dan dibackup Polsek Jayaloka.

Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumsel ini ditangkap di sebuah pondok di tengah hutan. Lantaran, terlibat kasus pencurian motor.

Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan tersangka ini diringkus ditempat persembunyiannya di sebuah pondok di tengah hutan di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura pada Rabu (5/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Itu setelah Polisi melakukan pengepungan sekitar lokasi.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” katanya.

Pencurian motor yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Pelaku Edo beraksi dengan dua temannya yakni Okok (DPO) dan Hermanto alias Aeng (menjalani proses hukum di Lapas Talang Rejo Lubuklinggau).

Para pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4266 LG milik korban Indra Mahendra, 22 tahun, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

“Motor korban saat iti sedang terparkir dibelakang salon orgen tunggal dan korban pergi kebelakang hendak membuang air kecil,” jelas Kapolsek.

Saat ditinggal kondisi setang motor dikunci. Dan kurang lebih 5 menit saat kembali lagi, korban melihat motor sudah tidak ada diparkiran. Kemudian kejadian yang dialami korban tersebit dilaporkan ke Polsek Muara Beliti.

Mendapat laporan tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka Edo pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Lantas anggota berjumlah 6 orang bergerak dengan dibackup personel Polsek Jayaloka untuk melakukan penyelidilan tersangka yang diinfirmasikan tinggal dalam pondok ditengah hutan.

Informasi tesrsebut ternyata benar. Pada Rabu (5/10) sekitar pukul 00.30 WIB anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Edho. Setelah sebekumnya lebih dulu untuk menuju kelokasi anggota harus menempuh perjalanan selama dua jam.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article42 Orang Pelaku UMKM Dilatih Digital Marketing
Next Article Penerimaan Pajak Capai Rp1.171,8 Triliun
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?