RELUNG.ID – Kakanwil Kemenag Sumsel mencatat sebanyak 6.465 jemaah telah melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
Pelunasan ini tercatat sejak 11 April hingga hari ini, Jumat (5/5).
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan kuota haji untuk Sumsel yakni sebanyak 7.012 jemaah. Karena itu, masa pelunasa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga 12 Mei mendatang.
Baca Juga: 3 Penyebab Sasuke Tidak Bisa Bebaskan Naruto dari Kawaki
Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, mengakui adanya perpanjangan masa pelunasan Bipih. Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler Tahun 1444 H/2023 M.
“Sebelumnya masa pelunasan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023. Dengan adanya Keputusan Dirjen tertanggal 5 Mei ini, masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei. Kami mengimbau agar para jamaah reguler, pembimbing KBIHU, dan PHD yang belum melakukan pelunasan agar segera melakukan pelunasan,” katanya.
Baca Juga: Lagi Tunggu Pembeli, Wanita Muda di Palembang Disiram Air Keras
Dia menambahkan, pada musim haji tahun ini Sumsel mendapatkan kuota haji 7.012 jamaah dengan rincian 6.940 jamaah reguler, 48 petugas haji daerah (PHD) dan 24 pembimbing kelompok bimbingan haji dan umroh (KBIHU). Selain itu, terdapat 659 jamaah cadangan yang juga berhak melakukan pelunasan.
Dari awal pelunasan tanggal 11 April yang lalu hingga tanggal 5 Mei hari ini, tercatat 6.465 jamaah yang melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan. Rinciannya, 6.042 jamaah reguler, 32 PHD, 16 pembimbing KBIHU, dan 375 jamaah cadangan.
“Dengan adanya perpanjangan masa pelunasan, kita berharap kuota Sumsel dapat terpenuhi,” pungkasnya.

