Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»6 Desember, KPU Sumsel Mulai Terima Berkas Dukungan Calon DPD RI
Politik

6 Desember, KPU Sumsel Mulai Terima Berkas Dukungan Calon DPD RI

alwiBy alwi04/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel bakal menerima berkas dukungan calon DPD RI pada 6 Desember mendatang.

Berkas dukungan tersebut yakni dalam bentuk KTP Elektronik yang dikumpulkan oleh siapa saja yang akan mencalonkan diri sebagai DPD RI Dapil Sumsel.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan berdasarkan arahan KPU RI kepada KPU Provinsi seluruh Indonesia termasuk KPU Sumsel untuk turut mensosialisasikan Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 yang terlampir dalam Surat KPU RI Nomor : 968/PL.01.1-5D/05/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

Menurutnya dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 untuk penduduk yang berjumlah 5 sampai 10 juta penduduk minimal menyerahkan dukungan KTP kepada KPU Provinsi Sumsel minimal 3000 KTP yang minimal tersebar 50 persen jumlah kabupaten kota di Sumsel .

KTP- KTP tersebut menurutnya akan di verifikasi , karena KPU Sumsel sudah memiliki sistim informasi pencalonan .

“Sistem itu akan mendetek, kalau mendapat dukungan ganda, misalnya salah satu penduduk pendukung calon A dan mendukung calon B, mendukung calon C itu akan terdetek. Ini tentu akan kami lakukan verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.

Nantinya, setiap pendukung calon DPD RI juga harus menandatangani formulir dukungannya per desa. Seperti, di desa itu ada 20 atau 30 pendukung. Maka pihaknya akan menyiapkan formulir. “Untuk penyerahan dukungan ditanggal 12 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022,” ujarnya.

Untuk memudahkan bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD tahun 2024 masih menggunakan template formulir seperti pada Pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, antara lain:

1) Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu LAMPIRAN MODEL F1-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi LAMPIRAN MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta TIDAK menggunakan materai.

2) Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 sebagaimana dimaksud angka 1 di atas, dapat diunduh melalui laman sumsel.kpu.go.id

3) Selanjutnya daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Bakal Gelar TC di Bali Jelang Piala AFF 2022
Next Article Soal Jabatan Sekda, Ini Kata Walikota Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?