Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»60 Liter Solar Ilegal asal Muba Diselundupkan dengan Truk
Hukum

60 Liter Solar Ilegal asal Muba Diselundupkan dengan Truk

alwiBy alwi30/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

60 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang, Musi Banyuasin (Muba) diselundupkan dengan menggunakan lima truk.

Penyelundupan itu pun terbongkar oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel, saat truk tersebut tengah menunggu kapal di perairan Mariana, dermaga masyarakat Desa Perajen, Kecamatan Mariana I, Kabupaten Banyuasin, Rabu (30/11). Dari ungkap kasus tersebut, Polairud Polda Sumsel juga mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima sopir dan lima kenek.

“Truk yang membawa BBM Ilegal ini sudah dimodifikasi tangki penampungannya yang dialiri kran untuk mengeluarkan minyak dari dalam truk,” kata Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi didampingi Wadir Polairud AKBP Zahrul Bawadi, katanya, Rabu (30/11).

Dia menjelaskan, saat diamankan didermaga milik masyarakat di desa Prajen, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin lima truk ini sedang menunggu taugboat untuk diangkut.

“Anggota Pos Sandar Muara Kumbang sedang melaksanakan Patroli rutin melihat truk ini sedang berada didermaga dan dilakukan pemeriksaan ternyata berisi solar ilegal,” terangnya.

Saat disinggung kemana solar ini akan dikirim dan yang menampungnya, Kombes Pol Andreas mengatakan masih dalam penyelidikan, bukan juga cukong pemilik solar ilegal ini. “Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kenek yang mengangkut solar ilegal ini,”jelasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUMK Muara Enim Masih Tunggu SK Gubernur Sumsel
Next Article Satu Polisi dan Dua Warga Sipil Tewas Usai Dihantam Bom Bunuh Diri di Pakistan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,967 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,838 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,811 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?