RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menyiapkan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus pemasok utama kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 607 koperasi yang telah dibangun ditargetkan mulai beroperasi serentak pada 17 Agustus 2026.
Tak hanya menjalankan penugasan pemerintah seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), LPG, pupuk bersubsidi, dan sembako murah, setiap koperasi juga diarahkan menjadi pusat distribusi komoditas unggulan dari desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Morena Suci, mengatakan setiap KDMP akan dikembangkan sebagai agregator hasil pertanian, peternakan, dan hortikultura yang mampu memenuhi kebutuhan antardaerah maupun memasok bahan baku ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Daerah yang surplus beras seperti Banyuasin dapat memasok wilayah lain. Begitu juga Palembang yang surplus telur bisa menyuplai daerah lain sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan pola kerja sama business to business (B2B) antara koperasi dan SPPG agar kebutuhan program MBG, mulai dari beras, telur, ayam, sayuran hingga minyak goreng, dipenuhi langsung oleh koperasi desa.
Menurut Morena, skema tersebut akan menciptakan rantai ekonomi yang saling menguntungkan. Selain menjamin pasar bagi hasil produksi masyarakat desa, keuntungan usaha koperasi juga akan kembali kepada para anggotanya.
“Harapannya kebutuhan belanja SPPG dipenuhi dari KDMP sehingga perputaran ekonomi tetap berada di desa dan manfaatnya dirasakan langsung oleh anggota koperasi,” katanya.
Ia menilai Sumsel memiliki modal besar untuk menjalankan konsep tersebut karena merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, OKU Timur, dan Ogan Komering Ilir dikenal sebagai daerah penghasil surplus beras, sementara wilayah lainnya memiliki potensi unggulan di sektor peternakan, telur, dan hortikultura.
“Karena itu, setiap koperasi didorong menyusun unit usaha sesuai karakteristik daerah masing-masing agar mampu menjadi penghubung antara produsen di tingkat desa dengan pasar yang lebih luas,”kata dia.
Dinas Koperasi dan UKM Sumsel mencatat pembangunan fisik 607 gerai KDMP telah rampung. Sementara itu, legalitas koperasi seperti akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Induk Koperasi (NIK) juga telah diselesaikan.[THQ]

