Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»80 Ribu WNI Bekerja di Kamboja, Mayoritas Gunakan Visa Turis
Indeks

80 Ribu WNI Bekerja di Kamboja, Mayoritas Gunakan Visa Turis

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Negara Kamboja, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap bahwa sekitar 80 ribu warga negara Indonesia (WNI) saat ini bekerja di Kamboja, sebagian besar terlibat dalam industri judi online.

Sayangnya, keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi, sehingga berpotensi menjadi korban eksploitasi.

“Kamboja bukan wilayah pengiriman pekerja migran resmi dari kami. Mereka berangkatnya menggunakan visa turis, bukan visa kerja,” ujar Abdul Karding dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Selain Kamboja, praktik serupa juga ditemukan di Thailand dan Singapura. Banyak WNI yang memilih bekerja di negara-negara tersebut dengan visa turis, menghindari jalur resmi yang memerlukan proses lebih panjang dan ketat.

Keberangkatan pekerja tanpa izin resmi menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap eksploitasi. Abdul Karding menekankan bahwa persoalan ini berada dalam ranah kepolisian dan imigrasi, mengingat keberangkatan mereka tidak sesuai prosedur hukum.

“Kendati bukan kewenangan langsung kami, Kementerian P2MI tetap memberikan perhatian karena mereka tetaplah warga negara Indonesia,” tegasnya.

Lonjakan jumlah WNI yang bekerja di luar negeri tanpa izin resmi menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Tidak hanya berisiko menghadapi pelanggaran hukum di negara tujuan, tetapi mereka juga rentan terhadap penipuan, kerja paksa, hingga kekerasan.

Abdul Karding menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas lembaga untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk memperkuat pengawasan imigrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah.

“Kami mendorong masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri demi melindungi hak dan keselamatan mereka,”pungkas Abdul Karding.

Upaya lintas sektor dan edukasi dinilai menjadi kunci untuk mengurangi fenomena ini sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.[TRA]

Kamboja WNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Longsor
Next Article Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?