RELUNG.ID – Polrestabes Palembang mencatat setidaknya ada 868 pelanggaran lalu lintas terekam ETLE.
Pelanggaran tersebut terekam di 7 titik ETLE selama Operasi Patuh Musi di Palembang.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Jumat (28/7).
Baca Juga: IFBC Digelar di Palembang, Gubernur Sumsel: Harus Punya Konsep!
Dia mengatakan, Operasi Patuh Musi ini berlangsung dari 10 Juli hingga 24 Juli 2023 lalu.
Dimana, selama operasi patuh, kamera tilang elektronik merekam ada 868 pelanggaran yang terjadi.
“kamera tilang elektronik ini masih diberlakukan,” katanya.
Baca Juga: Deddy Deddy Corbuzier dan Aldi Taher Berdamai! Aldi Taher Ciptakan Lagu untuk Om Deddy
Menurutnya, penerapan ETLE ini sudah berlaku sejak tahun lalu. Pengendara yang melanggar nantinya akan dikirimkan surat penilangan ke alamat rumah yang tercantum di data kendaraan.
“Kami mengimbau bagi pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi setiap aturan berlalu lintas,” pungkasnya.

