RELUNG.ID-Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy Umrien, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan terkait pembayaran klaim santunan bagi tenaga kerja yang terdaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, mengungkapkan bahwa saat ini ada sembilan ahli waris tenaga kerja yang akan menerima santunan.
Uang santunan tersebut diberikan kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada sembilan penerima uang santunan yang segera kami bayarkan. Kami ingin memastikan bahwa hak para tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetap terlindungi, termasuk dalam bentuk santunan bagi ahli waris mereka,” ujar Novri.
Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari peserta yang telah wafat tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
Menanggapi hal tersebut, Wawako Palembang Prima Salam memberikan apresiasi terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran santunan dan beasiswa ini.
“Peserta yang menerima santunan harus benar-benar tepat sasaran. Harus dipastikan bahwa penerima manfaat ini memang orang yang berhak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Prima Salam.
Lebih lanjut, Prima Salam menyatakan kesiapannya untuk mendampingi langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyaluran santunan kepada para ahli waris.
“Saya siap turun langsung untuk mendampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam menyerahkan santunan ini, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” tutupnya.[YKP]

