RELUNG.ID – Sebanyak 92.442 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2024.
Pelantikan ini dilakukan pada Kamis (7/11/2024) untuk melayani 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3.249 kelurahan/desa, 241 kecamatan, dan 17 kabupaten/kota di Sumsel. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang, yang terdiri dari satu ketua dan enam anggota KPPS.
Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan, menekankan pentingnya peran KPPS dalam memastikan kelancaran dan kebenaran proses pemilihan.
“Suksesnya pemilu atau pilkada ada di tangan KPPS. Jika KPPS bekerja dengan benar, maka penyelenggaraan pemilu juga akan berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Setelah dilantik, para KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka selama Pilkada Serentak 2024. Masa kerja mereka berlangsung selama sebulan, dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Rudiyanto berpesan agar seluruh KPPS menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan.
“Ikuti bimtek dengan penuh perhatian, serta laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selama bertugas, KPPS akan menerima honor sebagai berikut: ketua menerima Rp 900 ribu dan anggota Rp 850 ribu. Jika dikalikan dengan total 13.206 TPS, anggaran honor untuk ketua KPPS mencapai Rp 11,88 miliar, sementara untuk anggota sebesar Rp 67,35 miliar. Dengan demikian, total anggaran honor KPPS adalah Rp 79,23 miliar.
Selain KPPS, setiap TPS juga akan memiliki personel Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang bertugas menjaga keamanan TPS dengan honor sebesar Rp 650 ribu per orang. Dengan total 13.206 TPS, anggaran untuk Linmas mencapai Rp 8,58 miliar.[AYK]

