Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Palembang. Salah satunya yakni Agung alias Dedi (25), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap atas laporan korban bernama Handayani (29), warga Jalan Anggana, Lorong Sakti Kalidoni Palembang. Saat beraksi, tersangka ditemani rekannya yang masih buron yakni berinisial TF.
“Kami mencuri menggunakan kunci latter T pak,” katanya, Kamis (6/10).
Dia menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Indomaret Kalidoni.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Baet Street dan melapor ke Polrestabes Palembang.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap satu pelaku lagi inisial TF,” ucap Tri seraya menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street dan satu kunci latter T.
Sementara, tersangka Agung alias Dedi mengakui bahwa dia dan pelaku TF yang mencuri sepeda motor korban di parkiran Indomaret Kalidoni.
“Iya pak, kami berdua yang mencurinya. Kami merusak kontak motor korban pakai kunci T,” jelasnya.
