Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nekat Curi Motor di Minimarket, Komplotan Curanmor di Palembang Diringkus
Hukum

Nekat Curi Motor di Minimarket, Komplotan Curanmor di Palembang Diringkus

alwiBy alwi06/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Palembang. Salah satunya yakni Agung alias Dedi (25), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap atas laporan korban bernama Handayani (29), warga Jalan Anggana, Lorong Sakti Kalidoni Palembang. Saat beraksi, tersangka ditemani rekannya yang masih buron yakni berinisial TF.

“Kami mencuri menggunakan kunci latter T pak,” katanya, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Indomaret Kalidoni.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Baet Street dan melapor ke Polrestabes Palembang.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap satu pelaku lagi inisial TF,” ucap Tri seraya menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street dan satu kunci latter T.

Sementara, tersangka Agung alias Dedi mengakui bahwa dia dan pelaku TF yang mencuri sepeda motor korban di parkiran Indomaret Kalidoni.

“Iya pak, kami berdua yang mencurinya. Kami merusak kontak motor korban pakai kunci T,” jelasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePalembang Alami Hujan Ekstrem Tertinggi
Next Article 235 Calon Ikuti Pilkades di Muba
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?