RELUNG.ID – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang.
Jika sehari sebelumnya penyidik memeriksa dua orang saksi dari anggota DPRD Kota Palembang. Hari ini, Rabu (22/7) siang, tim kembali memeriksa tiga orang anggota legislatif.
Kasi Intel Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari anggota DPRD kota Palembang terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang.
“Iya benar, kemarin ada 2 orang saksi kita periksa dan hari ini ada 3 saksi lagi. Jadi totalnya ada 5 orang saksi kita periksa dari anggota DPRD Kota Palembang,” ungkap Ali Rizza saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/7) sore.
Lanjut Rizza, setiap saksi masih masing masing dicecar penyidik sekitar 30 pertanyaan. Pertanyaannya masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah diusut Kejari Palembang.
“Kelimanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang dimaksud. Masing-masing saksi diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Palembang, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini total 68 orang saksi diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut. Namun Kejari Palembang belum menetapkan tersangka.
“Belum ada tersangka penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut,” tutupnya.
Hingga kini penyidik Kejari Palembang sudah memeriksa kurang lebih 68 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang,camat, lurah dan lima anggota DPRD Kota Palembang. (DNP)

