Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Guru Non-ASN di Sumsel Tetap Digaji Lewat Dana BOS, Disdik Tunggu Kepastian PPPK dari Pusat
Bisnis

Guru Non-ASN di Sumsel Tetap Digaji Lewat Dana BOS, Disdik Tunggu Kepastian PPPK dari Pusat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi guru. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memastikan guru nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang belum masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak kehilangan hak atas penghasilan. Selama menunggu regulasi dari pemerintah pusat, honor para guru tersebut tetap dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan, Mondyaboni, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu sekaligus memberikan kepastian sementara bagi guru yang hingga kini masih aktif mengajar.

“Guru-guru tersebut sampai sekarang masih tetap mengajar di sekolah. Untuk sementara, gaji mereka masih dapat dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini,” kata Mondyaboni di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan, sebagian guru non-ASN belum dapat diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu karena belum memenuhi persyaratan masa kerja saat proses pendataan dilakukan. Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah masa pengabdian minimal dua tahun.

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di sekolah masing-masing dan berhak menerima honor sesuai ketentuan yang berlaku.

Mondyaboni menegaskan, pembayaran honor melalui dana BOS dilakukan secara selektif. Guru yang menerima honor harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai aturan penggunaan dana BOS.

Menurutnya, jumlah guru dengan status tersebut di Sumsel kini tidak lagi banyak. Namun, pemerintah daerah tetap melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mereka memperoleh kepastian mengenai status kepegawaiannya.

“Kita masih menunggu regulasi dan kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini ada kabar baik sehingga mereka juga mendapatkan kepastian status,” ujarnya.

Di sisi lain, Disdik Sumsel juga menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut belum dapat diatasi melalui perekrutan guru baru karena hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kebijakan nasional terkait pengadaan tenaga pendidik.

“Kita berharap segera ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru-guru yang belum terakomodasi. Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah juga dapat terpenuhi,” kata Mondyaboni.[THQ]

dana BOS Disdik Guru Non ASN Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMediaTek Siapkan Tiga Varian Dimensity 9600, Dua Model Andalkan Proses 2nm TSMC
Next Article Viral Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Video Pornografi, Pemerintah Sebut Ada Akses Ilegal
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?