Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Baru Kenalan 3 Minggu, Remaja di Lubuklinggau Cabuli Pacarnya
Hukum

Baru Kenalan 3 Minggu, Remaja di Lubuklinggau Cabuli Pacarnya

alwiBy alwi28/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang remaja asal Musi Rawas (Mura) berinisial SAS (18) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di kantor polisi. Pasalnya, remaja tersebut telah melakukan aksi pencabulan terhadap pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku dengan korban ini baru kenal selama 3 minggu lalu. Mereka pun bertemu sebanyak tiga kali dan mulai berpacaran. Namun, saat pertemuan ketiga atau Minggu (18/9), pelaku datang ke rumah korban di Lubuklinggau.

Mereka pun mengobrol dan pelaku langsung menarik tangan korban untuk menuju kamar. Hingga aksi pencabulan ini terjadi. Perbuatan pelaku pun diberitahukan korban kepada orangtuanya dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

“Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka,” katanya, Rabu (28/9).

Pihaknya pun langsung melakukan penangkapan tersangka yang berada di depan SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka pun ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian tersangka dan korban.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerwira Polisi Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel di Palembang
Next Article Pegawai Indomaret di Palembang Ditemukan Tewas Diduga Keracunan Asap Genset
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?