Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Adik saat Digerebek Istri
Regional

Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Adik saat Digerebek Istri

RiyadiBy Riyadi05/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ichsan Porosi (IP), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya berinisial AP. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ichsan Porosi (IP), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya berinisial AP.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Kendari menggelar perkara atas insiden yang terjadi saat Ichsan diduga digerebek oleh istrinya bersama seorang perempuan lain.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan Ichsan telah resmi menyandang status tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Baca juga :   Bos Truk Tangki yang Terlibat Kecelakaan di Muratara Ditetapkan Tersangka: Saya Ini Korban

“Terlapor IP telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat,” ujar Welliwanto, Senin (3/8/2026).

Kasus bermula pada Minggu (2/8/2026) malam ketika istri sah Ichsan, CCR, bersama keluarganya mencegat mobil yang dikendarai Ichsan di sebuah perumahan di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Saat itu, Ichsan diduga berada di dalam mobil bersama seorang perempuan berinisial EW yang disebut merupakan aparatur sipil pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga :   Soal Fatality Trimata Benua, DPRD Sumsel Agendakan Koordinasi dengan Kementerian ESDM

Dalam peristiwa tersebut, adik kandung Ichsan berinisial AP diduga tertabrak kendaraan yang dikemudikan kakaknya saat ikut melakukan pencegatan. Korban mengalami patah kaki sebelah kiri serta sejumlah luka lainnya.

Polisi yang menerima laporan keributan langsung mendatangi lokasi dan membawa Ichsan, EW, serta CCR ke Polresta Kendari untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Ichsan sebagai tersangka.

Sementara itu, CCR mengaku pencegatan dilakukan setelah memergoki suaminya bersama EW. Ia menyebut perempuan tersebut merupakan sosok yang sama yang pernah digerebek bersama suaminya dalam peristiwa sebelumnya.

Baca juga :   Jembatan Ampera Ditutup, Ribuan Jamaah Ikuti Sholat Ied di Masjid Agung Palembang

“Iya, perempuan ini lagi, yang pernah digerebek itu hari,” ujar CCR.

Di sisi lain, dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ichsan dan EW sebelumnya juga telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada pertengahan Juli 2026. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi terkait kasus yang menjeratnya, Ichsan belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, ia meminta agar seluruh pertanyaan mengenai dugaan perselingkuhan disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Baca juga :   Truk Fuso Tabrak Tiang LRT di Simpang Polda, Arus Lalu Lintas Terhambat

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga belum memberikan pernyataan terkait status hukum Ichsan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Selatan, Annas Mas’ud, menyatakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Ichsan Porosi sendiri baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan pada 25 November 2025 dan belum genap satu tahun menjabat.[YKP]

Aniaya Adik DIgerbek Istri Sekda Konawe Selingkuh Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmazon Prime Video Jadi Layanan Streaming Pertama Hadirkan HDR10+ Advanced Samsung
Next Article Jokowi Terima Gelar Sesepuh Raja-Raja Timor, Pengamat Soroti Kontribusi di Indonesia Timur
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?