RELUNG.ID– Rumah Sakit Pusri Palembang mengambil langkah tegas terhadap dokter yang menjadi sorotan publik usai mengunggah komentar bernada merendahkan pasien BPJS di media sosial.
Manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter tersebut sebagai bentuk penegakan etika profesi dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
Keputusan itu mulai berlaku pada 6 Agustus 2026. Dokter bernama dr. Tamara Dewi Jasmine resmi tidak lagi berstatus sebagai dokter mitra RS Pusri, meski baru bergabung dengan rumah sakit tersebut sejak Mei 2026.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah manajemen melakukan evaluasi terhadap unggahan di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme seorang tenaga kesehatan.
“RS Pusri telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Diah, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menegakkan disiplin internal, etika profesi, serta tata kelola organisasi yang baik. Seluruh tenaga kesehatan, kata dia, wajib menjunjung tinggi nilai profesionalisme, menghormati setiap pasien tanpa membedakan latar belakang, dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen RS Pusri dalam menegakkan profesionalisme, tata kelola yang baik, serta memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh pasien,” ujarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah akun media sosial yang diduga milik dr. Tamara mengunggah komentar terkait kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dikabarkan menunggu kamar perawatan sekitar delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dalam unggahan yang kemudian viral di media sosial, dokter tersebut menyarankan masyarakat menggunakan asuransi kesehatan swasta serta melontarkan pernyataan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien. Unggahan itu memicu gelombang kritik dari masyarakat dan menjadi perbincangan luas mengenai etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.
Merespons polemik tersebut, RS Pusri menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Manajemen memastikan evaluasi terhadap kedisiplinan, profesionalisme, dan etika seluruh tenaga kesehatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Rumah sakit menegaskan pelayanan kesehatan harus selalu mengedepankan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan, serta standar etik profesi. Karena itu, setiap tenaga medis yang bertugas di RS Pusri diharapkan menjaga sikap, baik dalam memberikan pelayanan maupun saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
Melalui langkah tersebut, RS Pusri berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tetap terjaga sekaligus menjadi pengingat pentingnya etika profesi di era digital.[YKP]

