RELUNG.ID — Tekanan fiskal yang dihadapi Sumatera Selatan tidak akan dibebankan kepada aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pendapatan yang diterima pegawai, termasuk take home pay, tetap dipertahankan meski pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran dan menghadapi penurunan transfer ke daerah (TKD).
Deru meminta seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kepegawaian memastikan hak finansial ASN tidak terganggu.
“Saya selalu tekankan kepada para pejabat yang membidangi masalah take home pay pegawai, juga para kepala daerah, bupati dan wali kota, jangan diganggu take home pay penerimaannya,” ujar Deru saat menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 491 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Jumat (14/8/2026).
Menurut Deru, kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak berada dalam situasi yang longgar. Efisiensi diperlukan karena ruang fiskal pemerintah daerah ikut tertekan oleh kebijakan penghematan dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, kondisi tersebut tidak akan dijadikan dasar untuk mengurangi pendapatan ASN yang telah menjadi hak mereka.
Deru menegaskan tidak ada rencana maupun keinginan untuk memangkas take home pay ASN Sumsel.
Baginya, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kesejahteraan aparatur yang menjadi motor pelaksanaan pelayanan publik dan program pemerintah.
“Tidak ada sedikit pun terbesit untuk mengurangi take home pay. Betul kita punya rencana, punya program pembangunan yang lain, tetapi tidak akan pernah berhasil sebuah program bagi setiap pembina kepegawaian kalau kesejahteraan pegawainya terganggu,” tegasnya.
Ia menilai pembangunan daerah membutuhkan aparatur yang bekerja dengan optimal. Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut menyusun program pembangunan, tetapi juga memastikan pembinaan dan kesejahteraan pegawai tetap berjalan.[THQ]

