RELUNG.ID- Sebanyak 619 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto, mengatakan ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut terdiri dari 607 laki-laki, lima perempuan, dan tujuh orang anak.
Remisi yang diusulkan terdiri atas Remisi Umum I dan Remisi Umum II. Usulan tersebut selanjutnya akan menjalani proses verifikasi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Usulan remisi tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan,” kata Imam Purwanto, Sabtu (15/8/2026).
Dijelaskan, dari total 619 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 589 orang masuk dalam usulan Remisi Umum I. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan.
Rinciannya, sebanyak 172 warga binaan diusulkan mendapat remisi satu bulan, 149 orang mendapat dua bulan, 97 orang mendapat tiga bulan, 40 orang mendapat empat bulan, 101 orang mendapat lima bulan, dan 30 orang mendapat remisi enam bulan.
Sementara itu, sebanyak 30 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum II. Rinciannya, empat orang mendapat remisi satu bulan, 10 orang mendapat tiga bulan, satu orang mendapat empat bulan, dua orang mendapat lima bulan, dan 10 orang mendapat remisi enam bulan.
Imam menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Selain sebagai penghargaan, remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam Lapas. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menaati aturan dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan.
“Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pemenuhan persyaratan dan perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan agar terus menaati aturan dan mengikuti berbagai program pembinaan di dalam Lapas,” pungkasnya.[NSR]

