Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terangi Desa di Kawasan Rawa dan Hutan, Pemprov Sumsel Dorong Penggunaan PLTS
Regional

Terangi Desa di Kawasan Rawa dan Hutan, Pemprov Sumsel Dorong Penggunaan PLTS

alwiBy alwi21/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Harapan ribuan warga di pelosok Sumatera Selatan untuk menikmati listrik semakin terbuka.

Pemerintah Provinsi Sumsel bersama PLN dan Kementerian Kehutanan tengah mempercepat program Listrik Masuk Desa (Lisdes) yang menyasar 118 titik di 14 kabupaten.

Baca juga :   Atasi Kemacetan, Bupati Banyuasin Askolani Usulkan Melintas di Tol Musi Landas - Pangkalan Balai Selama Pengecoran Jalan

Program ini diproyeksikan membuka akses listrik bagi lebih dari 6.045 pelanggan yang hingga kini belum menikmati aliran listrik.

Namun, dari total sasaran tersebut, masih ada 20 titik yang membutuhkan penanganan khusus karena persoalan geografis dan status kawasan hutan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan percepatan Lisdes menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Baca juga :   Viral! Aksi Tidak Terpuji Warga Jarah Muatan Truk Kecelakaan di Tol Cipularang

Menurutnya, kondisi geografis Sumsel yang memiliki kawasan rawa, sungai hingga hutan menjadi tantangan tersendiri dalam membangun jaringan listrik konvensional.

“Kenapa PLTS? Karena infrastruktur kabel sulit masuk akibat medan yang spesifik. Lahan basah dan kawasan hutan lindung atau produksi memerlukan penanganan khusus,” ujar Herman Deru.

Dari 20 lokasi yang masih bermasalah, 12 titik terkendala kondisi geografis, sedangkan delapan titik lainnya berada di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Baca juga :   Viral Pungli Berseragam Dishub di Palembang, Pengamat Sebut Pemda Dinilai Gagal Awasi Aparat di Ruang Publik

Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pembangunan jaringan listrik melalui kabel. Di sejumlah lokasi, Pemprov Sumsel mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal sebagai alternatif.

Teknologi ini dinilai lebih memungkinkan diterapkan pada daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, terutama kawasan rawa, lintasan sungai besar dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses.

Untuk mempercepat pembangunan di kawasan hutan, Pemprov Sumsel juga mendorong penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kehutanan.

Baca juga :   Jalin MoU dengan PLN, 4 Kecamatan di Muba Bakal Dialiri Listrik

“Kami optimistis melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran yang tersedia, dan percepatan perizinan kawasan hutan, program Lisdes ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di pelosok Sumsel,” kata Herman.

Dirjen Planologi Kehutanan Ade Triajikusumah memastikan Kementerian Kehutanan siap memproses permohonan penggunaan kawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya Kementerian Kehutanan terbuka. Silakan ajukan dengan mekanisme yang sesuai. Kami akan proses secepat-cepatnya,” tegas Ade.

Baca juga :   Bingko Pedamaran, Kue Murah Meriah yang Tetap Lestari di Tengah Zaman

General Manager PT PLN (Persero) UID S2JB Diksi Erfani Umar mengungkapkan anggaran program Listrik Desa yang bersumber dari APBN telah tersedia.

Dari 118 titik sasaran di Sumsel, sebanyak 98 titik secara teknis sudah dapat langsung dikerjakan. Pembangunan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026 dan berlanjut sampai Maret 2027.

Sementara 20 titik lainnya masih membutuhkan penyesuaian karena persoalan kawasan hutan dan akses menuju lokasi.

Baca juga :   El Nino Ancam Sumsel Lebih Kering, Pemprov Siapkan Status Siaga Karhutla Lebih Dini

“Kami sangat membutuhkan informasi dari perangkat desa jika ada titik-titik baru yang belum masuk dalam daftar. Kelancaran proses di lapangan ini tentu tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov Sumsel,” jelas Diksi.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki bahkan menyebut warga di lima lokasi telah menyatakan kesediaannya menghibahkan tanah untuk pembangunan PLTS.

“Warga masyarakat di lima lokasi sudah siap menghibahkan tanahnya untuk pembangunan PLTS. Harapan kita, survei bisa segera dilakukan agar titik-titik pemasangan listrik dapat segera ditentukan,” tutupnya. (THQ)

Listrik Desa Pemprov Sumsel PLN PLTS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAir Sungai Keruh, Bupati Muratara Temukan PETI yang Rusak Lingkungan
Next Article Lamborghini Rilis Kereta Bayi Mewah Seharga Rp71 Juta, Diproduksi Terbatas
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,938 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,781 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?