Sebuah video oknum polisi yang menampar Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut oknum polisi yang berinisial Bripka MS ini mengaku telah bosan meminum obat. Hanya saja belum diketahui obat tersebut. Selain itu, Bripka MS juga tampak mendadak gila dan merengek layaknya anak kecil saat diamankan di Polda Sumsel.
Menanggapi video ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr Syamsul Bahar mengakui memang Bripka MS mengalami gangguan kejiwaan bukan hanya pura-pura gila.
Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan hasil BPKP Polri: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dimana dalam surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) yang menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
“Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” katanya, Jumat (16/9).
Dalam surat tersebut, Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis. Meski demikian, Bripka MS masih dapat melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
“Jadi kami menegaskan itu bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripa MS mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi terpaksa harus ditahan di Mapolda Sumsel. Pasalnya, telah menampar seorang anggota Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya saat mengatur lalu lintas. Aksi kekerasan itu juga viral di media sosial. Oknum tersebut yakni Bripka MS.
