Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Petani di Muratara Diringkus saat Bertransaksi Sabu
Hukum

Petani di Muratara Diringkus saat Bertransaksi Sabu

alwiBy alwi14/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sudirman (40) seorang petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini tak berkutik saat ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (13/9).

Warga Kampung 5 Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap saat tengah melakukan transaksi sabu di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya.

Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari personil Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi yang menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Sukamenang.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan memang benar di Desa Sukamenang sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya, Rabu (14/9).

Saat itu, tersangka tengah melakukan transaksi jual beli di bawah rumah panggung. Dari hasil penangkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,91 gram. Lalu satu kotak rokok, satu bal plastik klip bening dan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Muratara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Ketersediaan Pangan, Petani Dapat Manfaatkan KUR Mikro Hingga Rp100 Juta
Next Article Pertama Kali, Rafflesia Arnoldii Mekar Setelah 16 Tahun Dibudidayakan di Luar Habitat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?