Sudirman (40) seorang petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini tak berkutik saat ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Muratara, Selasa (13/9).
Warga Kampung 5 Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap saat tengah melakukan transaksi sabu di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya.
Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari personil Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi yang menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Sukamenang.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan memang benar di Desa Sukamenang sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya, Rabu (14/9).
Saat itu, tersangka tengah melakukan transaksi jual beli di bawah rumah panggung. Dari hasil penangkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,91 gram. Lalu satu kotak rokok, satu bal plastik klip bening dan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Muratara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
