Pemerintah terus berupaya untuk mendorong ketersediaan pangan. Pasalnya, sektor tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus melakukan upaya untuk mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan. Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tetapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (14/9).
Salah satu upaya yaitu sisi pembiayaan. Pemerintah telah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga hanya sebesar 3 persen hingga akhir tahun 2022.
Plafon KUR yang disediakan yaitu sebesar Rp373,17 triliun. Dimana, plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.
“Pemerintah Daerah atau Kementerian bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” terangnya.
Selain itu, upaya yang dilakukan yakni membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Lembaga ini diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.
Untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras. Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022, sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.
Selain itu, Pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor.
“Untuk ketersediaan pupuk subsidi. Saat ini, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK,” pungkasnya.

