Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Army Buat Laporan Dibegal
Hukum

Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Army Buat Laporan Dibegal

alwiBy alwi13/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Army Pasi (42), warga Perumahan Grand Mutiara Persada RT 14 RW 005, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

Pasalnya, Army telah membuat laporan palsu untuk menghindari cicilan motornya dan untuk mendapatkan asuransi.

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan pelaku ini telah membuat laporan polisi pada 16 Agustus 2022. Dimana, saat itu pelaku mengaku menjadi korban begal di Kawasan Desa Talang Buluh, Banyuasin, Sumsel. Sehingga motor yang masih kredit hilang. Kemudian, pihaknya melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah kejanggalan.

“Motor jenis Honda Beat milik korban ini dibeli secara kredit dan belum lunas,” katanya saat memberikan keterangan pers, Selasa (13/9).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata korban ini membuat palsu. Dimana, motor yang dilaporkan menghilang ternyata dijual sebesar Rp3 juta. Hasil pemeriksaan juga diketahui jika kejadian begal seperti yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

“Pelaku ini membuat laporan hanya untuk menghindari membayar angsuran serta untuk mendapatkan asuransi,” katanya.

Dari keterangan, pelaku ini nekat membuat laporan karena desakan ekonomi dan tidak mampu membayar cicilan motor. Dengan laporan tersebut, pelaku dapat menerima asuransi dari hilangnya motor tersebut.

“Saat ini pelaku telah ditangkap bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat,” tutupnya.

Tersangka Army mengakui nekat membuat laporan palsu tak mampu membayar kreditan motor tersebut. Dia mengaku untuk memperkuat dramanya, dia sengaja datang ke Polsek dan mengaku diancam memakai arit sehingga motor tersebut dirampas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 242 KUH Pidana Jo Pasal 220 KUH Pidana tentang memberikan keterangan palsu.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Tim Lokal Palembang Disanksi Komdis PSSI Palembang
Next Article Penjualan Splatoon 3 di Jepang Lampaui Rekor, Saham Nintendo Melonjak
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?