Polres Ponorogo telah menetapkan dua tersangka, atas kasus kematian AM (17), santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Kedua tersangka yakni MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Ibu Korban, Soimah (45) mengaku lega dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut. Dia berharap pihak kepolisian dapat mendalami penyebab kematian putra sulungnya tersebut dan diusut hingga tuntas.
“Bukan hanya ke pelakunya saja, tetapi pihak terkaitnya juga yang menyebabkan anak saya meninggal dunia,” katanya, Senin (12/9).
Dia menuturkan perbuatan kedua tersangka ini tentunya sangat tega, hingga menyebabkan putranya AM meninggal dunia. Semoga permasalahan ini dapat terang benderang dan jelas. “Ya Allah alangke teganya, Ya Allah,” ujarnya sambil menangis.
Soimah juga mengaku ingin bertemu kedua tersangka yang telah tega menganiaya anaknya. Jika nantinya bertemu dia pun mengaku tidak dapat berbicara hanya dapat menangis, melihat para tersangka yang telah tega melakukan aksinya kepada putranya.
“Ingin saya peluk mereka, benar-benar peluk kuat,” terangnya.
Kedepannya, dia pun belum mengetahui langkah seperti apa yang akan diambil bersama pengacaranya. Namun, menurutnya yang terpenting hukum ini terus berjalan. “Semoga pihak lainnya juga diusut tuntas, jangan hanya sebatas tersangkanya saja,” tutupnya.
