Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»7.734 Sumur Minyak Ilegal Beroperasi di Musi Banyuasin
Regional

7.734 Sumur Minyak Ilegal Beroperasi di Musi Banyuasin

alwiBy alwi12/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi sumur minyak ilegal yang terbakar. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polda Sumsel telah melakukan pemetaan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), untuk mendata total sumur ilegal yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Berdasarkan data, total sumur ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut yakni sebanyak 7.734 sumur yang tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Oktober 2021 lalu yang hanya 5.482 sumur dan tersebar di delapan kecamatan yaitu, Babat Toman, Sanga Desa, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang, dan Bayung Lencir.

“Kami telah berupaya untuk mengatasi persoalan ini. Bahkan, sudah 1.000 sumur minyak ilegal yang telah kami tertibkan. Tapi, tetap saja terus bertambah,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (12/9).

Dia mengaku memang hasil yang didapatkan cukup menggiurkan. Lantaran, untuk membuat sumur ilegal dengan cara tradisional ini hanya membutuhkan biaya Rp30 juta. Modal itu dapat dikembalikan hanya dalam waktu satu bulan.

Kondisi ini juga didukung dari adanya pasar yang menampung hasil minyak ilegal mereka. Tak hanya di Sumsel tetapi juga di Jawa.

“Jadi jangan hanya pihak kepolisian tetapi pemangku kepentingan khususnya daerah juga melakukan pengawasan. Karena, personel kami tentunya tidak memadai. Kami juga berharap agar regulasi pengawasan ini diperjelas sehingga dapat dilakukan penindakan di lapangan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kematian Santri Gontor, Ibu Korban: Ingin Saya Peluk Mereka
Next Article Pencuri di Palembang Nekat Curi Ponsel di Pos Satpam
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?