RELUNG.ID – Seorang pemuda berinisial MN (25) terpaksa dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pasalnya, pemuda tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Stasiun Light Rail Transit (LRT) Terpadu Ampera berinisial BR (25), Rabu kemarin (2/9/2026).
Berdasarkan informasi, kejadian ini berawal saat MN datang ke Stasiun LRT Terpadu Ampera untuk membeli tiket. Korban BR yang sedang bertugas kemudian melayani pembelian tiket tersebut.
Namun, setelah memberikan uang untuk membeli tiket, MN diduga melontarkan perkataan pelecehan hingga membuat BR tidak nyaman.
“Waktu itu saya sedang melayani pembelian tiket. Setelah memberikan uang untuk membeli tiket, dia kemudian menatap saya dan mengucapkan perkataan yang membuat saya merasa tidak nyaman,” ujar BR.
BR kemudian mengungkapkan ucapan yang diduga dilontarkan MN kepadanya. “Dia bilang, ‘Mau lihat paha, mau lihat paha Rp150.000, galak dak?’” ungkap BR.
Merasa tidak terima dengan ucapan tersebut, BR kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada rekan kerjanya. Rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan MN dan membawanya ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan BR ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban sekaligus penyerahan terlapor.
“Laporan korban dan penyerahan terlapor sudah kami terima. Selanjutnya, laporan tersebut akan kami serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Andi Ardiansyah.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan korban. (LWM)

