Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lima Tahun Hilang, Dua Perempuan di Banyuaisn Ternyata Jadi Korban Pembunuhan
Hukum

Lima Tahun Hilang, Dua Perempuan di Banyuaisn Ternyata Jadi Korban Pembunuhan

ADMINBy ADMIN07/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), warga Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, sejak 2021 akhirnya menemui titik terang.

Lima tahun setelah keduanya dinyatakan hilang, keberadaan mereka terungkap secara tidak sengaja. Bukan melalui pencarian keluarga, melainkan dari penemuan kerangka manusia di sebuah rumah yang berada di sekitar lokasi ditemukannya kerangka sepeda motor.

Dari temuan tersebut, polisi mengungkap Rani dan Ayuhana diduga menjadi korban pembunuhan. Dua pria, yakni Rendi Saputra (27), warga Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, dan Andika (25), warga Kelurahan Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, diamankan sebagai tersangka.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah seorang warga bernama Rohani alias Otong mencari kayu di sekitar lokasi pada Minggu (6/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat berada di lokasi, saksi melihat kerangka sepeda motor yang berada di dalam parit. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Heri Fauzi.

“Saksi melihat kerangka sepeda motor di dalam parit, kemudian menelepon RT Heri Fauzi untuk datang mengecek kerangka motor tersebut,” kata Risnan.

Heri kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sebuah rumah yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari titik penemuan kerangka sepeda motor.

Saat mengecek bagian dalam rumah, ia justru menemukan sesuatu yang jauh lebih mengejutkan.

“Saat mengecek ke dalam rumah itu, saksi melihat ada kerangka manusia sudah dalam keadaan tulang-belulang,” jelasnya.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa. Kerangka manusia kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya sekitar enam jam setelah penemuan kerangka, petugas berhasil mengamankan Rendi di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari pemeriksaan terhadap Rendi, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Andika. Petugas selanjutnya mengamankan Andika di kawasan Sei Sedapat.

“Dari nyanyian pelaku Rendi, ikut juga diamankan Andika di Sei Sedapat yang turut serta dalam aksi pidana tersebut,” ungkap Risnan.

Hilang Saat Berangkat Sekolah

Kasus ini berawal pada Rabu, 27 Oktober 2021. Saat itu, Rani dan Ayuhana pergi menggunakan sepeda motor menuju sekolah sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun, keduanya tidak pernah kembali.

Keluarga sempat melakukan pencarian setelah keduanya tidak memberikan kabar. Waktu terus berlalu hingga kasus kehilangan tersebut akhirnya menemukan titik terang melalui penemuan kerangka pada Minggu (6/9).

Sejumlah barang yang diduga milik kedua korban turut diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Barang milik Ayuhana ditemukan dalam sebuah tas biru. Di dalamnya terdapat buku sekolah, jilbab putih, kemeja biru SMP, rok biru SMP, celana dalam warna pink, tanktop biru toska serta sepasang sepatu hitam.

Sementara dari tas biru muda yang diduga milik Rani, polisi menemukan buku sekolah, kemeja putih SMA, rok abu-abu, sepasang sepatu sekolah, kalung, gelang tangan dan dua cincin.

Temuan barang-barang tersebut menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap secara utuh identitas korban sekaligus rangkaian pembunuhan yang terjadi lima tahun lalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan. (RDK)

Banyuasin Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap dan Erupsi Anak Krakatau, KAI Divre III Pastikan KA Tetap Melayani dengan Utamakan Keselamatan
Next Article Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan ISPA di Palembang, 15.020 Kasus Tercatat Selama Agustus
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?