RELUNG.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam proses diperolehnya tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dito saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Di hadapan majelis hakim, Dito menyebut tambahan kuota haji Indonesia diperoleh setelah adanya komunikasi langsung antara Jokowi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Dito, komunikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendapatkan tambahan kuota jemaah haji bagi masyarakat Indonesia.
Namun, Dito menyayangkan kuota tambahan yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat justru diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Ia menilai kesempatan yang diperjuangkan untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia tersebut seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri.
Kesaksian Dito tersebut disampaikan dalam persidangan yang tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan kuota haji tambahan Indonesia. (vid)

