RELUNG.ID – Ruben Onsu membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pelapor jika laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Betrand Peto nantinya terbukti tidak benar.
Sikap tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, di tengah proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam.
Minola meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Betrand Peto hanya berdasarkan adanya laporan polisi.
Menurutnya, surat tanda penerimaan laporan polisi bukan merupakan bukti bahwa tindak pidana telah terbukti ataupun seseorang dinyatakan bersalah.
“Karena bukti laporan itu bukanlah bukti adanya satu kejahatan. Bukti laporan itu hanya merupakan pintu masuk untuk dilakukan satu penyelidikan apakah satu peristiwa pidana itu ada atau tidak,” kata Minola saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Mengetahui putranya terseret dalam perkara yang sensitif, Ruben disebut meminta Betrand untuk terbuka mengenai kejadian yang sebenarnya.
Minola mengungkapkan pesan Ruben kepada Betrand agar tidak menutupi fakta apabila memang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Ruben mengatakan, ‘Kalau memang kamu melakukan, katakan dengan sejujur-jujurnya. Kalau tidak, ya tidak.’ Jangan ada yang ditutup, berbohong atau menutupi kebenaran,” ujar Minola.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Betrand kepada pihak keluarga serta keterangan dua orang pelayan atau server kelab yang disebut berada di lokasi kejadian, kuasa hukum menyatakan Betrand tidak terlibat dalam pemukulan maupun pelecehan seperti yang dituduhkan.
Atas dasar tersebut, Minola menilai dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
“Berdasarkan hal-hal itu untuk sementara ini kita harus menyimpulkan dugaan tindak pidana itu masih sumir, ya. Masih belum dapat diyakini kebenarannya dan faktanya,” tuturnya.
Meski demikian, pihak Ruben memilih menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Tim kuasa hukum masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Namun, apabila nantinya ditemukan indikasi laporan palsu atau upaya kriminalisasi terhadap Betrand, Ruben disebut tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum.
“Sebagai orang tua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, bisa mengambil upaya hukum balik,” kata Minola.
Ia menegaskan, langkah hukum tersebut baru akan dipertimbangkan apabila proses penyelidikan menunjukkan adanya dugaan laporan palsu maupun upaya untuk merusak nama baik Betrand Peto dan Ruben Onsu.
“Ini tidak menutup kemungkinan kalau misalnya kemudian ada dugaan yang tadi saya katakan ada dugaan laporan palsu dan juga ada dugaan kriminalisasi untuk merusak nama baik Onyo dan juga nama baik Ruben Onsu, tidak menutup kemungkinan Ruben juga akan mengambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya.
Untuk saat ini, pihak keluarga memilih menunggu proses penyelidikan kepolisian dan menghormati mekanisme hukum yang berjalan. (vid)

