Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Karhutla Meluas, Lemahnya Tanggung Jawab Kepala Daerah Dinilai Tidak Hanya Bikin Malu Provinsi Tetapi Negara
Regional

Karhutla Meluas, Lemahnya Tanggung Jawab Kepala Daerah Dinilai Tidak Hanya Bikin Malu Provinsi Tetapi Negara

alwiBy alwi15/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Manggala Agni berjibaku dengan asap dan api untuk memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Sigit Prasetya untuk Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Sumatera Selatan dinilai menjadi cerminan lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan.

Hingga 10 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat 2.676 kejadian karhutla yang tersebar hampir di seluruh wilayah provinsi.

Sebanyak 15 kabupaten/kota bahkan telah masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang yang belum masuk kategori tersebut karena jumlah kejadiannya masih di bawah 30 kasus.

Baca juga :   Peringati Harganas ke-33, Bupati Enos Tekankan Keluarga Jadi Fondasi Pembangunan Bangsa

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi persoalan yang muncul secara sporadis. Kebakaran telah menjadi ancaman berulang yang membutuhkan sistem pencegahan dan pengawasan jangka panjang.

Kabid BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, tingginya angka kejadian menunjukkan karhutla telah terjadi hampir di seluruh wilayah Sumsel.

“Untuk di Sumsel ada 2.676 kejadian karhutla. Ada 15 daerah yang masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk karena kejadiannya di bawah 30 kasus,” kata Sudirman, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan data BPBD Sumsel per 10 September 2026, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi, yakni 459 kasus.

Baca juga :   Usir Laba-laba Pakai Api, Vila di Bali Ludes Terbakar

Musi Banyuasin (Muba) berada di urutan berikutnya dengan 333 kejadian. Karhutla di wilayah tersebut bahkan dilaporkan meluas hingga ke Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Ogan Ilir mencatat 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian, dan Muara Enim 244 kejadian.
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat 181 kejadian, Prabumulih 168 kejadian, dan Ogan Komering Ulu (OKU) 103 kejadian.

Kemudian Musi Rawas Utara (Muratara) 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, Musi Rawas 75 kejadian, serta Lahat 70 kejadian.

Sementara OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing mencatat 35 kejadian.

Baca juga :   Keamanan Kawasan Pasar 16 Iliar Palembang Jadi Sorotan, Pos Terpadu Bakal Dirikan, Siap Beroperasi 24 Jam

Dengan kondisi tersebut, hanya dua daerah yang masih berada di bawah ambang 30 kasus. Artinya, karhutla telah menjadi persoalan lintas kabupaten/kota dan tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah yang hanya terjadi di wilayah tertentu.

Pengamat sosial politik Sumsel, Ade Indra Chaniago, menilai meluasnya karhutla harus menjadi bahan evaluasi terhadap tanggung jawab dan kepemimpinan kepala daerah.

Menurutnya, karhutla tidak semata-mata merupakan persoalan ekologis atau teknis pemadaman. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, koordinasi, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Karena itu, pemerintah tidak boleh bersikap seolah-olah karhutla datang secara tiba-tiba. Kalau setiap tahun kita kembali menghadapi persoalan yang sama, maka yang harus dievaluasi bukan hanya apinya, tetapi juga efektivitas tata kelola pemerintahannya,” ujar Ade, Selasa (15/9/2026).

Baca juga :   Good Stats Nobatkan Sumsel Peringkat 7 Nasional, dan Peringkat ke-2 Se Sumatera, Infrastruktur Jadi Pilar Daya Saing Daerah

Ade mengatakan, karhutla merupakan persoalan yang berulang sehingga pemerintah daerah semestinya telah memiliki pengalaman, data, perangkat birokrasi, anggaran, serta instrumen pencegahan.

Karena itu, menurutnya, tanggung jawab kepala daerah tidak seharusnya baru terlihat ketika kebakaran meluas, asap menyelimuti permukiman, atau aktivitas masyarakat mulai terganggu.

“Kepala daerah jangan hanya hadir ketika asap sudah mengepul dan pemberitaan sudah meluas. Pemerintah harus hadir sejak awal untuk mencegah agar kebakaran tidak terjadi atau tidak berkembang menjadi bencana besar,” katanya.

Ia menilai terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pengawasan kawasan rawan karhutla, koordinasi antarinstansi, pengawasan terhadap perusahaan dan pemilik lahan, hingga memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari buruknya pengelolaan lingkungan.

Baca juga :   Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo, Protes Penundaan Pengangkatan Hingga 2026

Menurut Ade, apabila kebakaran terus berulang dan meluas sementara pemerintah hanya bergerak setelah api muncul, maka publik wajar mempertanyakan efektivitas kebijakan pencegahan serta kemauan politik pemerintah daerah.

“Ini bukan semata-mata soal berapa banyak helikopter yang dikerahkan atau berapa luas lahan yang terbakar. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan pencegahan berjalan efektif dan ada tindakan tegas terhadap pihak yang lalai maupun yang sengaja melakukan pembakaran,” jelasnya.

Ade menegaskan, kegagalan mencegah karhutla tidak hanya berdampak terhadap citra pemerintah daerah. Dampaknya dapat meluas karena kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi.

“Ketika asap menyebar dan masyarakat mengalami dampaknya, persoalannya sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan terhadap warganya,” ungkap Ade.

Baca juga :   Karhutla di Lahan Gambut PALI Mulai Terkendali Berkat Hujan dan Upaya Pemadaman Intensif

Ia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi secara terbuka terhadap penanganan karhutla. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup penyebab kebakaran, efektivitas langkah pencegahan, pengawasan kawasan rawan, serta tindakan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

Ade menilai, jika karhutla terus berulang tanpa pembenahan mendasar, persoalannya tidak lagi sebatas mempermalukan Sumatera Selatan sebagai daerah yang gagal mengendalikan kebakaran.

Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang seharusnya dapat diantisipasi.

“Jabatan politik bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tanggung jawab. Pemerintah harus menunjukkan bahwa negara hadir, bekerja, mencegah, dan mengambil tanggung jawab ketika masyarakat menjadi korban akibat karhutla,” pungkasnya. (tim)

Kabut Asap Karhutla Kepala Daerah Negara Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRuben Onsu Siapkan Langkah Hukum Jika Laporan Dugaan Pelecehan Betrand Peto Terbukti Palsu
Next Article Nekat Maling Motor di Asrama Polisi Lemabang, Warga 5 Ulu Palembang Ini Ditangkap
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?