RELUNG.ID – Polsek Ilir Timur II menangkap pelaku Curanmor milik anggota polisi di Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Pelaku diketahui pria paruh baya bernama Badri Zamharis (49) warga 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Sebelum ditangkap polisi, pelaku terlebih dulu diamankan warga setelah ciri-ciri diketahui. Sedangkan temannya berinisial Y berhasil kabur.
Kapolsek Ilir Timur II AKP Firmansyah mengatakan, aksi Curanmor yang dilakukan tersangka bersama temannya tergolong nekat karena dilakukan di asrama polisi samping Polsek IT II pada siang hari.
Saat itu, korban berada di dalam asrama dan memarkirkan motornya dalam kondisi kunci kontak masih tergantung di motor. Namun, saat keluar, korban melihat motornya sudah raib dibawa kabur pelaku.
“Warga sempat melihat dua orang asing masuk ke aspol motor yang hilang milik anggota Polri,” kata Firmansyah, Selasa (15/9/2026).
Setelah mendapatkan laporan dan mengetahui ciri-cirinya, anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.
“Anggota dibantu warga berhasil mengamankan tersangka Badri, sedangkan temannya melarikan diri. Sepeda motor yang dicuri dibawa oleh temannya,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matic milik Y yang digunakannya dalam melakukan curanmor.
Sementara itu, tersangka Badri mengaku dirinya hanya bertugas sebagai orang yang memantau situasi. “Saya hanya memantau situasi. Yang mengeksekusi motor teman saya, dia pakai kunci letter T,” ungkapnya.
Dia menambahkan, aksi curanmor bersama tersangka Y ini sudah dua kali mereka lakukan. Aksi yang pertama dilakukan Lorong Cempedak, yang kedua baru di aspol Lemabang.
Diakui Badri dirinya nekat melakukan Curanmor karena kebutuhan ekonomi, profesinya menjual nanas di pasar 5 Ulu tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari jual motor yang pertama saya dapat bagian Rp1,4 juta pak, di Lorong Cempedak,” tutupnya. (FZP)

