RELUNG.ID- Seorang pria berinisial AA di Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penodaan agama, Senin (21/9/2026).
Pelaporan dilakukan warga bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam setelah beredar video di media sosial TikTok yang memperlihatkan AA mengaku pernah bertemu langsung dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan tersebut dinilai bermasalah oleh pelapor dan diduga mengarah pada penodaan agama. Sebelum membawa perkara ke jalur hukum, warga yang mengatasnamakan Dekeng Nasional Tobat (Denato) bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) Jember sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan ditengahi Kapolsek Sumberbaru. Dalam pertemuan itu, AA diminta menghapus video yang dipermasalahkan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. AA disebut tetap mempertahankan pernyataannya.
“Permasalahan ini sebelumnya sudah berupaya kami selesaikan secara kekeluargaan dan melalui proses tabayun. Namun karena tidak ditemukan kesepakatan dan yang bersangkutan tetap bertahan, kami memutuskan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Denato, Slamet Widodo, Senin (21/9/2026).
Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, warga bersama gabungan ormas kemudian mendatangi Mapolres Jember untuk membuat laporan polisi.
Laporan tersebut kini telah diterima dan perkara dugaan penodaan agama melalui media sosial itu ditangani penyidik Satreskrim Polres Jember.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam konten dan pernyataan yang disampaikan AA.[YKP]

