Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Konten A Day In My Life Ternyata Video Asusila, Dua Pria Ditangkap
Regional

Konten A Day In My Life Ternyata Video Asusila, Dua Pria Ditangkap

RiyadiBy Riyadi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi asusila. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berkedok video harian bertajuk A Day In My Life.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (19/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah video asusila yang direkam di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka baru saling mengenal sekitar dua bulan melalui media sosial sejak Juli 2026.

Baca juga :   Tingkatkan Wisatawan, Penerbangan Palembang-Singapura Bakal Kembali Dibuka

Dalam kurun waktu tersebut, keduanya diduga telah memproduksi sekitar 20 video asusila. Lokasi pembuatan video tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Bogor, Depok, dan Jakarta.

Video-video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui platform daring dengan sistem berlangganan berbayar. Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan dengan motif ekonomi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 407 KUHP tentang pornografi. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga :   Jabat Kapolres Pagar Alam, Berikut Profil dan Jejak Karier AKBP Januar Kencana Setia Persada

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri aktivitas distribusi konten serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam pemeriksaan kesehatan awal, polisi juga menyebut kedua tersangka dinyatakan positif HIV. Informasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan medis awal dan bukan bagian dari penentuan unsur pidana dalam perkara pornografi yang sedang ditangani.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKonten Ngaku Bertemu Allah dan Nabi, Pria di Jember Dipolisikan
Next Article Kamera Xiaomi 18 Pro Terungkap, Bawa Dua Sensor 200MP
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?