Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Baru Lima Hari Menjabat, Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim
Bisnis

Baru Lima Hari Menjabat, Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

alwiBy alwi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Silfester Matutina. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Silfester Matutina hanya lima hari menduduki posisi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (PJM).

Ia diangkat pada 18 September 2026, kemudian diberhentikan oleh pemegang saham pada 23 September 2026.

Baca juga :   Tak Ingin Dana Mubazir, BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Presiden Demi Transparansi Program Gizi Nasiona

PT Pelindo Jasa Maritim membenarkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut. Perusahaan menyebut keputusan pemberhentian Silfester merupakan hasil evaluasi pemegang saham melalui mekanisme korporasi.

SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, mengatakan pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026,” kata Tubagus dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).

Baca juga :   Tak Lagi Andalkan Kopi, Sumsel Bidik Kelapa sebagai Mesin Ekspor Baru 2026

Dengan keputusan tersebut, masa jabatan Silfester sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim hanya berlangsung sekitar lima hari.

Pemberhentian itu terjadi di tengah sorotan terhadap status hukum Silfester. Ia merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dalam perkara tindak pidana fitnah. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah pemberitaan juga menyebut Silfester belum menjalani hukuman tersebut dan menjadi target eksekusi Kejaksaan Agung. Namun, PT Pelindo Jasa Maritim tidak menyebut status hukum tersebut sebagai alasan resmi pemberhentiannya.

Baca juga :   Realisasi Pajak Daerah Sumsel Capai 91,22%, PKB dan BBNKB Jadi Fokus Utama

Perseroan hanya menyatakan keputusan diambil setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Pertimbangan rinci di balik keputusan tersebut tidak disampaikan kepada publik.

Tubagus menegaskan perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme korporasi yang berlaku.

“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Silfester ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026. Posisi tersebut kemudian berakhir pada 23 September 2026 setelah pemegang saham memutuskan pemberhentiannya. (vid)

PT Pelindo Jasa Maritim Sifester Matutina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Bentuk Badan Khusus Gambut-Mangrove, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus
Next Article Bupati Gowa Adik Fadil Imran Jadi Tersangka, Polri Ungkap Dugaan Pemerasan Perizinan hingga Rumah Diskon 70 Persen
alwi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,854 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?