Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menemukan banyak data ganda internal dan ganda antar Partai Politik (Parpol) dalam tahapan verifikasi administrtasi yang dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2022 hingga dengan 29 Agustus 2022.
“Dari verifikasi administrasi yang kami lakukan, banyak ditemukan ganda di internal parpol dan ganda antar-parpol,” kata Ketua KPU PALI Sunario.
Kata Sunario, untuk mengantisipasi terjadinya kembali data ganda, ia pun meminta pengurus parpol yang mengalami kegandaan segera dibuatkan surat pernyataan.
“Jika terdapat kegandaan anggota di internal parpol dan exsternal parpol, maka pengurus parpol diminta untuk dibuatkan surat pernyataan kepada kegandaan keanggotaan tersebut, setelah itu surat pernyataan tersebut harus diunggah di SIPOL partai masing-masing,” kata Sunario.
Sunario mengatakan, hasil verifikasi administrasi yang dilakukan pihaknya akan disampaikan ke KPU Provinsi dan kemudian diteruskan ke KPU RI.
“Hasil dari verifikasi administrasi keanggotaan Parpol ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Provinsi akan meneruskannya ke KPU RI, selanjutnya kita menunggu petunjuk dari KPU RI jika ada verifikasi administrasi perbaikan,” pungkasnya.
