Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menemukan banyak Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik (Parpol) yang tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Temuan tersebut didapati saat melakukan verifikasi administrasi, bagi Partai Politik (Parpol) yang ada di Parlemen, non parlemen ataupun baru.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palembang, Muhammad Joni mengatakan dalam verifikasi administrasi ini, pihaknya menemukan banyak KTA partai yang tidak sesuai dengan KTP. Hal ini mengakibatkan pihaknya sulit untuk melakukan verifikasi untuk mencocokan data.
“Contoh yang tidak sesuai diantaran nama yang disingkat,” katanya.
Karena itu, akibat ketidak kecocokan tersebut, pihaknya meminta parpol untuk menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan. Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan parpol mana saja yang memenuhi persyaratan.
“Kami belum dapat memastikan nama-nama parpol maupun no parpol mana saja yang memenuhi syarat administrasi ini,” pungkasnya.
