Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»KPU Palembang Temukan Banyak KTA Parpol Tidak Seusai KTP
Politik

KPU Palembang Temukan Banyak KTA Parpol Tidak Seusai KTP

alwiBy alwi29/08/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menemukan banyak Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik (Parpol) yang tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Temuan tersebut didapati saat melakukan verifikasi administrasi, bagi Partai Politik (Parpol) yang ada di Parlemen, non parlemen ataupun baru.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palembang, Muhammad Joni mengatakan dalam verifikasi administrasi ini, pihaknya menemukan banyak KTA partai yang tidak sesuai dengan KTP. Hal ini mengakibatkan pihaknya sulit untuk melakukan verifikasi untuk mencocokan data.

“Contoh yang tidak sesuai diantaran nama yang disingkat,” katanya.

Karena itu, akibat ketidak kecocokan tersebut, pihaknya meminta parpol untuk menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan. Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan parpol mana saja yang memenuhi persyaratan.

“Kami belum dapat memastikan nama-nama parpol maupun no parpol mana saja yang memenuhi syarat administrasi ini,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndia Akan Uji Coba Kapal Induk Buatan Lokal INS Vikrant, Ini Tanggalnya
Next Article KPU PALI Temukan Data Ganda Anggota Parpol
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?