RELUNG.ID – Polisi telah mengamankan dua orang terkait dengan penemuan bayi laki-laki di sebuah Mushola di Desa SP 9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Diketahui bayi tersebut ditemukan pengurus Mushola pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dimana Polisi mengungkap bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah antara seorang perempuan dengan ayah kandungnya.
Menurut KBO Satres PPA PPO Polres Muratara, Ipda Hendri Martadinata pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus tersebut kelang beberapa jam usai penemuan bayi.
“Sudah diamankan pelaku pembuangan bayi. Pelakunya orang tuanya sendiri. Yang membuang bayi itu ibunya, yang melakukan perbuatan itu ayah kandung si ibu tersebut,” kata IPDA Hendri pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bayi tersebut diduga lahir dari hubungan antara anak dan ayah kandungnya sendiri. Keduanya merupakan Ayah berinisial S dan anak kandungnya sendiri berinisial DM.
“Jadi pelaku ini melakukan hubungan badan dengan anaknya sendiri hingga melahirkan bayi laki-laki tersebut,” ujarnya.
Polisi menduga bayi tersebut sengaja ditinggalkan karena pihak yang terlibat merasa malu atas kehamilan dan kelahiran bayi tersebut. “Diduga malu, jadi dibuang,” timpalnya.
Kini kedua orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara.
“Malam tadi diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di PPA,” pungkasnya. (NSR)

