RELUNG.ID – Dua pelaku perampok yang beraksi dengan modus gembos ban mobil di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap.
Keduanya terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap Satreskrim Polres Muratara pada Rabu, 19 Agustus 2026 lalu.
Dalam aksinya, perampok lintas Provinis ini menggasak uang Rp300 juta yang dilakukan pelaku Aditya Saputra alias Ateng (32), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Rendi Arjani (36), warga Desa Salang Rampai, Kecamatan Kulim, koya Pekan Batu, Provinis Riau.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni menjelaskan perampokan tersebut dialami korban Muhtarido, warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara hang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Berawal saat itu korban dalam perjalanan dari Bank BRI Unit Muara Rupit menuju ke Kecamatan Singkut dengan menggunakan mobil pribadi dan membawa uang Rp 300 juta.
“Korban juga membawa barang berharga lainnya yang disimpan dalam tas ransel,” kata Iptu Joni pada Senin, (24/8/2026).
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), ban belakang mobil korban pecah. Sehingga korban menghentikan kendaraan dan turun untuk mengganti ban.
“Ketika korban sedang mengganti ban, dua orang pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas ransel milik korban yang ada di dalam mobil,” ujarnya.
Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Sedangkan korban bersama dengan seorang warga bernama Opan sempat melakukan pengejaran. Namun tidak berhasil menangkap pelaku.
Selajutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu. Pelaku Aditya Saputra ditangkap di rumahnya di Tanjung Sanai. Sementara pelaku Rendi Arjan ditangkap saat sedang mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Lubuklinggau – Jambi di wilayah Kecamatan Rawas Ulu. (NSR)

