Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cegah Sengketa Aset, KAI Divre III Jalin MoU dengan Kejari Palembang
Regional

Cegah Sengketa Aset, KAI Divre III Jalin MoU dengan Kejari Palembang

ADMINBy ADMIN07/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memperkuat langkah pencegahan sengketa aset dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (6/10).

Executive Vice President KAI Divre III Palembang Sofan Hidayah mengatakan, pendampingan Kejaksaan dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan aset perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

“KAI memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola aset negara secara optimal. Dalam pelaksanaannya, tidak jarang ditemui berbagai permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan, pertimbangan, maupun bantuan hukum,” kata Sofan.

Aset yang dikelola KAI Divre III Palembang cukup beragam. Mulai dari jalur rel, stasiun, tanah, bangunan, rumah dinas hingga fasilitas penunjang operasional kereta api.

Menurut Sofan, pengamanan aset bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan. Keberadaan aset tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.

Karena itu, KAI mendorong penanganan persoalan hukum tidak hanya dilakukan ketika sengketa sudah terjadi. Langkah preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum sejak awal dinilai penting untuk menekan potensi persoalan di kemudian hari.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Palembang dapat memberikan bantuan hukum kepada KAI, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kejaksaan juga dapat memberikan legal opinion, legal assistance, pelayanan hukum serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Kejari Palembang Mohammad Nasir mengatakan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan untuk melindungi kepentingan negara, termasuk aset yang dikelola KAI.

“Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap kepentingan negara,” ujar Nasir.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menambahkan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin baik, pengelolaan aset yang semakin tertib dan aman, serta operasional kereta api yang semakin lancar,” kata Aida. (KPB)

KAI Divre III Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWALHI Bongkar 22 Ribu Hotspot di Konsesi 81 Perusahaan Sumsel, PT Bumi Mekar Hijau Terbanyak
Next Article MK: Tak Ada Bukti Ijazah SMA Gibran, Jabatan Tetap Sah
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?