Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Muhammadiyah Ingatkan RUU Migas Jangan Jadi Karpet Merah Kepentingan Penguasa dan Korporasi

15/10/2026

Baru Sehari Sertijab, Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono Kembali Dimutasi

15/10/2026

Diduga Jadi Korban Begal, Pemuda di Palembang Ditemukan Tewas

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Video Call Ruben Onsu dengan Pria Viral, Pengacara Soroti Pelanggaran Privasi
Regional

Video Call Ruben Onsu dengan Pria Viral, Pengacara Soroti Pelanggaran Privasi

RiyadiBy Riyadi12/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ruben Onsu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria yang beredar di media sosial memicu polemik baru dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait perekaman dan penyebaran komunikasi pribadi tanpa izin.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minola mengingatkan bahwa merekam percakapan privat melalui telepon, WhatsApp Call, maupun Zoom tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Baca juga :   Rail Clinic KAI Sambangi Warga Lahat, Pemeriksaan Kesehatan Digelar Langsung di Atas Kereta

“Tindakan merekam percakapan via telp/WA call dan Zoom tanpa izin adalah perbuatan MELAWAN HUKUM,” tulis Minola, dikutip Minggu (11/10/2026).

Minola juga menyoroti risiko hukum bagi pihak yang menyebarluaskan rekaman komunikasi pribadi kepada publik. Menurut dia, tindakan merekam, menyimpan, hingga mendistribusikan komunikasi privat tanpa hak dapat berujung pada ancaman pidana.

Ia mengaitkan pernyataannya dengan ketentuan yang disebutnya tercantum dalam KUHP baru.

Baca juga :   Bantu Sumur Bor Modern ke Seluruh Ponpes, Lubuklinggau Dapat Bantuan DAK Rp 65 Miliar

“Pasal 258-259 KUHP Baru: Setiap orang yang secara melawan hukum mendengarkan, merekam, atau menyimpan komunikasi privat via telepon/WA call/Zoom tanpa hak bisa dipidana sampai 10 tahun penjara. Yang menyebarkan hasil rekaman juga bisa kena pidana yang sama,” tulisnya.

Selain persoalan privasi, Minola mengingatkan potensi masalah hukum apabila informasi yang beredar melalui rekaman tersebut belum dipastikan kebenarannya.

Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu persoalan lain, termasuk dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga :   Viral! Puluhan Warga Geruduk Bubarkan Aktivitas Rumah Doa Jemaat di Padang

“APALAGI YANG BELUM PASTI KEBENARANNYA bisa tambah kena pasal Fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Minola.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik Ruben dan Sarwendah yang kembali menjadi sorotan publik setelah keduanya menyampaikan pernyataan melalui media sosial.

Sebelumnya, Ruben sempat menyinggung dugaan adanya pihak yang membayar buzzer untuk menyerang dirinya. Sementara itu, Sarwendah mengaku menjadi sasaran berbagai tuduhan dan menyatakan akan membuka bukti-bukti yang dimilikinya untuk meluruskan persoalan.

Baca juga :   Sebelum Kecelakaan Kerja, Karyawan PT Pusri yang Tewas Ternyata Sudah Lembur Tiga Hari Berturut-turut

Perseteruan keduanya juga berlangsung di tengah proses gugatan hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski rekaman video call tersebut memicu beragam reaksi publik, persoalan hukum terkait perekaman dan penyebarannya tetap perlu dinilai berdasarkan fakta, konteks, serta ketentuan hukum yang berlaku.[YKP]

Rekaman Video Call ruben onsu Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstri Kaget Suaminya Menangis di Rumah Sakit, Ternyata karena Messi
Next Article Saling Lempar Tuduhan, Ruben dan Sarwendah Ramai Disorot
Riyadi

Related Posts

Regional

Baru Sehari Sertijab, Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono Kembali Dimutasi

15/10/20263 Views
Regional

Diduga Jadi Korban Begal, Pemuda di Palembang Ditemukan Tewas

15/10/20261 Views
Regional

Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Jadi 50 Meter, Tujuh Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terganggu

15/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,428 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,281 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,253 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?