RELUNG.ID – Pelaku pengeroyokan berinisial ER (30) menyerahkan diri usai rumahnya dua kali digerebek anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dia menyerahkan diri dengan mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (11/10/2026) malam.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Sultan Mansyur, Simpang Kades, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berawal ketika korban M Damsir baru pulang bekerja dengan mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara atau TKP.
Disaat itu juga korban nyaris diserempet mobil. Sehingga langsung spontan meneriaki pengendara mobil dengan sebutan “Woi”.
Saat bersamaan melintas pelaku yang juga mengendarai motor. Pelaku ER mengira korban Damsir meneriaki dirinya hingga terjadilah perselisihan diantara mereka.
Pelaku yang telah tersulut emosi langsung memukuli korban Damsir secara berulang kali. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Kemudian korban Damsir merampas kunci kontak motor pelaku agar tidak pergi dan menyelesaikan permasalahan terlebih dahulu.
Pelaku ER bersama rombongannya kembali mendatangi korban Damsir yang masih berada di lokasi kejadian dan kembali melakukan pemukulan secara bersama-sama. Akibat dari kejadian itu, korban Damsir mengalami pendarahan di hidung, luka memar di leher, bibir, wajah serta pergelangan tangan dan tubuh.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Deni Saputra didampingi Kanit Ipda Tri membenarkan pihaknya telah menerima satu orang terduga pelaku pengeroyokan.
“Terduga pelaku menyerahkan diri dengan didampingi oleh keluarganya. Saat ini sudah kita limpahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup dia. (DNP)

