RELUNG.ID – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sasaran penindakan aparat.
Kali ini, Polres Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang menggelar operasi gabungan di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang menyasar tiga rumah tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 3,93 gram.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan personel di Mapolres Empat Lawang sekitar pukul 14.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, yang memberikan arahan kepada personel gabungan sebelum bergerak menuju lokasi sasaran.
Sekitar pukul 14.15 WIB, petugas berangkat menuju Desa Batu Lintang dan tiba di lokasi pada pukul 16.30 WIB. Personel kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penindakan di tiga rumah yang telah menjadi sasaran operasi.
Dari hasil penindakan, dua orang berinisial FL dan RK diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika. FL diduga berperan sebagai bandar, sedangkan RK diduga sebagai pengedar. Keduanya diamankan sekitar pukul 16.35 WIB.
Berdasarkan laporan awal, sabu seberat bruto 3,93 gram tersebut diduga berasal dari FL dan telah diserahkan kepada RK untuk diedarkan. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Sementara itu, dua orang lainnya yang dikategorikan sebagai pengguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dengan tetap mengacu pada hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Dari operasi gabungan ini, polisi mencatat satu laporan polisi. Dua orang diproses melalui jalur hukum, sedangkan dua lainnya ditindaklanjuti melalui rehabilitasi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasi Humas Iptu Ariyanto menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Penindakan terhadap pihak yang diduga berperan dalam peredaran narkotika diharapkan dapat membantu memutus mata rantai distribusi barang terlarang, terutama di wilayah yang menjadi sasaran operasi,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan penanganan yang tepat bagi pengguna, termasuk rehabilitasi sesuai hasil asesmen.
“Operasi gabungan di Desa Batu Lintang berakhir sekitar pukul 19.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif,” tutupnya. (SLM)

