Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»ICJR Nilai TNI Lampaui Wewenang, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Regional

ICJR Nilai TNI Lampaui Wewenang, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan


RiyadiBy Riyadi09/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kreator konten Ferry Irwandi membantah klaim TNI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan menyikapi langkah Satuan Siber TNI yang berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

“Presiden harus tegas turun tangan untuk menghentikan segala bentuk tindakan TNI yang tidak sejalan dengan kewenangannya,” kata peneliti ICJR, Iqbal M. Nurfahmi, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, Satuan Siber TNI telah melampaui kewenangan. Sebab, Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan TNI sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

Baca juga :   Presiden Prabowo Subianto Jelaskan Strategi dan Potensi Danantara Indonesia

“TNI tidak dirancang untuk menjadi aparat penegak hukum. Fokusnya adalah menghadapi ancaman luar negeri, bukan ancaman dari dalam negeri,” tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 mengatur bahwa peran TNI dalam menanggulangi ancaman pertahanan siber terbatas pada sektor pertahanan (cyber defense).

“Bukan melakukan patroli untuk mencari adanya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Baca juga :   BKOW Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Ulu: Wujud Empati dan Solidaritas Perempuan

Ia menegaskan, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana adalah kewenangan penyidik Polri sesuai KUHAP, tanpa melibatkan TNI. “Tindakan tersebut sangat jelas merupakan ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah jenderal TNI mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum terkait hasil patroli siber yang diklaim menemukan dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

Empat perwira tinggi yang hadir adalah Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.

Baca juga :   Prabowo Copot Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK

“Konsultasi kami ini terkait hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen Juinta kepada wartawan.[YKP]

ICJR Lampaui Wewenang Nilai TNI Prabowo Presiden Turun Tangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil di Singapura
Next Article Kredit Macet Hambat UMKM Palembang Manfaatkan Pinjaman Modal Usaha
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?