RELUNG.ID-Rencana pemerintah menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 2026 berpotensi mengubah peta persaingan layanan keuangan di daerah. Kebijakan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Sumsel Babel (BSB).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pengajuan anggaran untuk mendukung skema pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai direalisasikan tahun ini tanpa harus menunggu hingga 2027.
“Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan,” kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Meskipun demikian, pemerintah belum mengungkapkan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji tersebut, termasuk tahapan pelaksanaan dan pola kerja sama dengan perbankan.
Di tengah rencana itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap likuiditas BPD apabila pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) benar-benar dialihkan ke koperasi.
Rahma menjelaskan bahwa rekening gaji ASN, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), selama ini menjadi salah satu sumber dana murah yang stabil bagi BPD.
“Bagi sebagian besar BPD di seluruh Indonesia, porsi penempatan rekening gaji atau payroll ASN daerah, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, itu bukan sekadar transaksi administrasi biasa. Rekening payroll itu adalah sumber dana murah yang paling stabil dan masif,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/10).
Dana tersebut membantu menekan biaya pendanaan perbankan. Jika sebagian besar dana payroll berpindah ke entitas nonbank, BPD berpotensi kehilangan sumber likuiditas murah dan harus mencari pendanaan alternatif dengan biaya lebih tinggi.
Dampaknya, ruang gerak bank dalam menyalurkan kredit produktif maupun konsumtif di daerah dapat menyempit. Padahal, kredit multiguna bagi ASN selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan bunga bagi BPD.
Namun, Rahma menilai risiko tersebut tidak serta-merta terjadi apabila Kopdes Merah Putih bermitra dengan perbankan dalam menyediakan layanan pembayaran gaji. Dalam skema kemitraan, bank masih berpeluang mempertahankan perannya dalam pengelolaan dana dan layanan keuangan ASN.
Meski begitu, ia mengingatkan potensi pergeseran preferensi nasabah tetap perlu diantisipasi. Kemudahan akses layanan koperasi, terutama bagi ASN dan pensiunan di wilayah pelosok, dapat mendorong perubahan kebiasaan transaksi yang selama ini terpusat pada bank.
“Kalau potensi migrasi nasabah misalnya, apabila kalau nanti Kopdes itu menawarkan insentif atau kemudahan akses fisik yang jauh lebih dekat bagi pensiunan atau ASN di pelosok desa, itu kan dikhawatirkan lambat laun menjadi migrasi preferensi layanan dari loket bank atau BPD ke koperasi,” pungkas dia.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pelibatan Kopdes Merah Putih dalam layanan keuangan bukan dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk BPD.
Pemerintah, menurutnya, ingin membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan koperasi dan perbankan berkembang bersama, dengan tetap mengutamakan keamanan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya. [vid]

