RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. yang memulai periode konsultasi terkait proposal reklasifikasi status Indonesia dalam indeks global.
OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal guna memperkuat transparansi, integritas, dan kepercayaan investor.
Pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 tersebut turut menyoroti sejumlah langkah pembenahan pasar modal Indonesia yang telah berjalan.
Langkah itu mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan rincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menghormati pandangan MSCI dan akan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal nasional.
Menurut Friderica, OJK juga memberikan perhatian serius terhadap evaluasi MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global dan terbuka terhadap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu fokus pembenahan tersebut adalah penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dan koordinasi konstruktif dengan penyedia indeks global serta investor institusi internasional.
Melalui komunikasi berkelanjutan tersebut, otoritas pasar modal Indonesia berupaya menyampaikan perkembangan terbaru reformasi yang telah dilakukan sekaligus menyerap masukan dan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan lebih lanjut. (ril)

