Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tak Ada Niat Untuk Meracuni, Pedagang Es Buah di Magelang Menangis Minta Maaf

17/10/2026

Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Dua Polisi Dipecat, Eks Pejabat Kombes Disorot

17/10/2026

Nvidia dan Mercedes Perluas Kemitraan, Bidik Teknologi Mengemudi Otonom Level 4

17/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Curi Sepeda Gunung di Teras Rumah, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Regional

Curi Sepeda Gunung di Teras Rumah, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

alwiBy alwi17/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gegara nekat mencuri sepeda gunung, M Adha Putra (22) harus meringku di sel tahanan usai diamankan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmat, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Hendri (42) di Gang Lematang 8, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga :   Bocah Tujuh Tahun di Palembang Tewas Terjatuh dari Lantai II Masjid

Korban Hendri, seorang karyawan swasta, baru menyadari sepeda miliknya hilang ketika hendak menunaikan salat.

“Korban saat itu hendak sholat dan melihat sepeda yang sebelumnya diletakkan di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi,” ujar Kompol Dedi Rahmat. Jumat, (16/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Adha disebut melakukan pencurian bersama dua orang lainnya, yakni M. Zailani dan M. Soleh, yang saat ini ditahan dalam perkara lain.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari sepeda yang bisa dicuri. Setelah menemukan sasaran, mereka kemudian berbagi peran untuk melancarkan pencurian.

Baca juga :   1.766 Jemaah Sudah Terbang dari Palembang, Sebagian Tertunda karena Tidak Fit

“Salah satu pelaku memanjat pagar rumah korban, kemudian mengambil sepeda gunung yang berada di teras. Sepeda itu lalu diserahkan kepada pelaku yang menunggu di luar pagar, sementara satu orang lainnya bertugas memantau situasi,” jelasnya.

Setelah berhasil membawa sepeda tersebut, para pelaku kemudian menjualnya di Desa Prajen seharga Rp100 ribu.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Adha di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Selasa, (13/10/2026)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda gunung berwarna hitam merek Fastron.

Baca juga :   Penangkapan Bandar Narkoba di OKU Timur Tuai Apresiasi, Warga Kirim Karangan Bunga ke Polda Sumsel

“Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti sepeda gunung juga telah disita untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Dedi.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek SU II Palembang masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (DNP)

Polsek SU II Palembang Sepeda gunung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePermintaan Minyak Sawit Pengaruhi Karhutla? Deforestasi Beralih ke Kalimantan dan Papua
Next Article Anggota DPR RI Sentil Pemprov Sumsel Soal Karhutla: Jangan Bergantung pada Pusat
alwi

Related Posts

Regional

Tak Ada Niat Untuk Meracuni, Pedagang Es Buah di Magelang Menangis Minta Maaf

17/10/20263 Views
Regional

Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Dua Polisi Dipecat, Eks Pejabat Kombes Disorot

17/10/20262 Views
Regional

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

17/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,694 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,541 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,503 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?