RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang meringkus arena judi sabung ayam yang berada di Jalan DI Panjaitan, Lorong Darurruhama, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (18/10/2026) sore.
Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan dua orang pria bernama Kusmiono (59) dan Nasution (48), yang keduanya tercatat sebagai sekitar lokasi arena perjudian.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Sutioso didampingi Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama mengungkapkan penggerebekan ini berawal tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Usai menerima pengaduan masyarakat lewat layanan 110, anggota kita dengan dipimpin langsung kanit reskrim melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Sutioso saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026) siang.
Selain dua orang pria, kata Sutioso, turut juga diamankan barang bukti dua ekor ayam aduan, dua kandang ayam, dua karpet.
“Saat ini kedua pria dan barang bukti telah diamankan di Polsek Plaju Palembang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

