Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Enam Jenderal Polri Diisukan Ditangkap, Yusril: Saya Belum Dapat Konfirmasi

03/11/2026

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/2026

Status WA Mantan Kepala BNN Sindir Petinggi Polri terkait Makar, Mengarah ke Listyo Sigit?

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja di Lubuklinggau Diciduk
Regional

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja di Lubuklinggau Diciduk

alwiBy alwi27/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku rudapaksa di Lubuklinggau saat ditangkap di rumahnya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan seorang pria berinisial SSA (28) terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Senin, 26 Oktober 2026 sore di Jalan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Antisipasi Pemudik Tersesat, Polisi Pasang Rambu Petunjuk Arah Setiap Persimpangan di Lubuklinggau

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA IPDA Benny mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/382/X/2026/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 12 Oktober 2026.

“Kejadian bermula Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Watervang,” kata Kasat Reskrim.

Korban berusia 16 tahun awalnya hendak mengantar kado untuk pelaku. Namun saat itu, pelaku diduga memaksa korban. Bahkan, pelaku juga diduga merekam perbuatan tersebut dengan ponsel miliknya.

“Pelaku juga diduga sering mengajak korban bertemu,” terangnya.

Baca juga :   Empat Lawang Dapat Bantuan Mobil Damkar dari DKI Jakarta

Perbuatan tersebut akhirnya diketahui orang tua korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau. Setelah laporan diterima, Unit PPA melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, pemeriksaan korban dan saksi, serta gelar perkara.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang sah, status dinaikkan ke penyidikan dan pelaku ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Kanit PPA Ipda Beny Kurniawan bersama anggota kemudian melakukan penangkapan. Dengan barang bukti berupa 1 buah HP iPhone 11. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 473 KUHPidana. (NSR)

Anak di Bawah Umur Polres Lubuklinggau Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntisipasi Banjir Saat Musim Hujan, Pemkot Palembang Sisir Drainase Jalan Protokol
Next Article Diduga Rekam Persetubuhan dengan Anak, Pria di Lubuk Linggau Diamankan Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Regional

Bapenda Palembang Mangkir dari RDP, Dialog Soal Polemik Pajak IGM Temui Jalan Buntu

03/11/20262 Views
Regional

Usai Isi Pertalite, Toyota Avanza Meledak dan Terbakar di Musi Rawas

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,791 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,597 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,530 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?